Panwascam Air Hangat Timur Perpanjang Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa

Perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Air Hangat Timur. Foto: Oga/Jambiseru.com
Perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Air Hangat Timur. Foto: Oga/Jambiseru.com

Kerinci-Sungai Penuh, Jambiseru.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Air Hangat Timur resmi mengumumkan perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa di empat Desa.

Perpajangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Air Hangat Timur tersebut dikarenakan masih kurangnya persentase 30 persen pendaftar wanita dan masih ada Desa yang tidak ada pendaftar.

Bacaan Lainnya

Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Air Hangat Timur, Fahrur Razi membenarkan adanya perpanjangan masa pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa.

“Benar, perpanjangan pendaftaran di empat Desa, dikarenakan masih kurangnya persentase kuota pendaftar wanita yang seharusnya pendaftar wanita minimal 30% di setiap desa dan masih ada Desa yang tidak ada pendaftar,” kata Fahrur Razi Selasa (24/01/2023).

Dimana empat desa yang diperpanjang masa pendaftarannya adalah Desa Air Hangat (Khusus perempuan), Pungut Hilir (Khusus perempuan), Sungai Abu (Umum) dan Air Panas Sungai Abu (Umum).

Pos terkait