Kerinci-Sungai Penuh, Jambiseru.com – Berbagai cara dilakukan penipu untuk mengelabui korban. Tidak jarang mereka mencatut nama seseorang untuk melancarkan aksinya. Bahkan, nama Kapolres dan Kasat Resnarkoba pun tidak luput dari pencatutan tersebut.
Seperti yang dialami Monica (korban) asal Siulak, Kabupaten Kerinci. Korban mengaku di telpon oleh dua orang pelaku, yang mengaku Kapolres Kerinci dan Kasat Resnarkoba. Serta meminta uang “damai” sebanyak 30 juta untuk membebaskan suaminya yang saat ini diamankan di Polres Kerinci diduga terlibat kasus Narkoba.
Penipuan itu berawal dari penahanan tersangka KB di Siulak atas tuduhan sebagai pengedar Narkoba. Keluarga tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Kapolres Kerinci dan Kasat Resnarkoba, kemarin (27/01/2023).
Nomor tidak dikenal itu menelepon nomor Monica. Orang tak dikenal yang mengaku Kapolres Kerinci dan Kasat Resnarkoba itu mengatakan bahwa perkara KB bisa dicabut dengan syarat mengirim uang.